
Tunaikan Zakat Maal Sucikan Harta Bersihkan Jiwa
Zakat maal adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta lebih dari nisab (batas minimum) dan telah mencapai haul (satu tahun), sebagai bentuk penyucian harta dan wujud kepedulian terhadap sesama. Rasulullah SAW bersabda, Mengeluarkan zakat dari harta yang halal adalah cara untuk membersihkan harta dan jiwa (HR. Muslim).
Harta yang Wajib Dizakati
Zakat maal mencakup berbagai jenis harta, seperti uang, emas, perak, saham, tanah, atau hasil usaha yang sudah mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun penuh. Nisab zakat maal untuk uang dan logam mulia adalah setara dengan 85 gram emas, atau sekitar 6.5 juta rupiah, yang harus dikeluarkan sebesar 2.5% dari total harta yang dimiliki.
Manfaat Zakat Maal bagi Masyarakat Indonesia
Dengan menunaikan zakat maal, Anda memberikan kontribusi langsung untuk membantu warga yang membutuhkan di seluruh Indonesia. Zakat maal membantu menciptakan kesejahteraan sosial dengan memberikan akses kepada kaum dhuafa untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pangan, pendidikan, dan perawatan kesehatan. Selain itu, zakat maal juga dapat digunakan untuk program pemberdayaan ekonomi, seperti pelatihan keterampilan atau bantuan usaha kecil yang dapat memberikan kesempatan bagi mereka untuk mandiri.
Zakat maal juga berperan dalam mengurangi kesenjangan sosial, mempererat ikatan persaudaraan antar sesama, dan membawa keberkahan pada harta yang kita miliki. Melalui zakat, kita berinvestasi dalam kebaikan yang akan memberikan manfaat dunia dan akhirat.
Ayo, Tunaikan Zakat Maal Anda!
Bergabunglah dalam kampanye zakat maal ini dan pastikan harta Anda menjadi sumber berkah bagi banyak orang. Dengan zakat, kita bisa bersama-sama menciptakan perubahan yang lebih baik untuk masyarakat, serta memperoleh pahala yang berlimpah dari Allah SWT.
-
Februari, 11 2025
Campaign is published
